SELEKSI SUMBER DAYA MANUSIA SEKOLAH
Oleh
Khairul
Azan
(Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)
A. Pendahuluan
Keberlangsungan sekolah sangat ditentukan oleh sejauh mana
sekolah memiliki sumber daya manusia yang memadai. Kata memadai dalam hal ini
bukan hanya terbatas pada sisi kuantitas saja melainkan juga pada sisi
kualitas. Jumlah SDM yang banyak belum tentu memberikan kontribusi besar untuk
kemajuan sekolah ketika tidak diimbangi dengan kualitas. Penumpukan jumlah SDM
yang tidak diimbangi dengan kualitas hanya akan menyebabkan sekolah menanggung
resiko pengeluaran keuangan menjadi lebih besar sementara produktivitas semakin
menurun.
Dampaknya negatifnya adalah sekolah tidak akan mampu
menerapkan sebuah proses yang disebut dengan efektifitas dan efisiensi SDM. Oleh
karena itu, untuk meminimalisir dampak negatif yang dikemukan, maka pihak
sekolah harus betul-betul memperhatikan proses seleksi SDM yang dilakukan.
Meski seleksi tidak menjamin sepenuhnya untuk mendapatkan SDM yang unggul namun
paling tidak akan menyaring atau terhindar dari masuknya SDM sekolah yang tak
berkualitas.
B. Pengertian Seleksi SDM Sekolah dan Tujuannya
Seperti penjelasan pada kalimat pendahuluan di atas bahwa seleksi
itu sangat dibutuhkan. Dengan adanya seleksi sekolah akan mendapatkan SDM yang
siap bekerja dengan tingkat nol kesalahan (zero
defact) dalam bekerja bisa ditingkatkan. Kata seleksi pada dasarnya dapat
dipahami sebagai sebuah proses penyaringan atau identifikasi sekelompok orang
yang telah melamar berdasarkan rekrutumen yang telah dilakukan. Tujuan dari
seleksi tentunya agar sekolah memiliki SDM yang siap menduduki posisi tertentu,
baik itu sebagai tenaga pendidik, tenaga kependidikan maupun tenaga lainnya.
Sebagaiman Sofyandi (2008) mengemukakan bahwa seleksi
adalah proses identifikasi dan pemilihan orang-orang dari sekelompok pelamar
yang paling cocok atau yang paling memenuhi syarat untuk menduduki suatu
jabatan atau posisi tertentu.
Lebih lanjut Samsudin (2009) juga memberikan definisi
tentang apa yang dimaksud dengan seleksi SDM dan tujuanya. Ia berpendapat bahwa seleksi adalah
pemilihan tenaga kerja yang sudah tersedia. Seleksi pada dasarnya bertujuan untuk
mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi syarat dan memiliki kualifikasi yang
sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang ada atau sesuai dengan kebutuhan
organisasi atau perusahaan.
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa ketika sekolah
ingin meningkatkan kinerja organisasinya maka seleksi merupakan salah satu
fungsi MSDM yang harus diperhatikan. Seleksi akan memberikan ruang kepada
sekolah untuk mampu mewujudkan semboyan dalam menajemen sumber daya manusia itu
sendiri yaitu the right man on the right
place (menempatkan sesorang pada tempatnya).
C. Proses Seleksi SDM
Sekolah
Melalui kegiatan seleksi, sekolah akan memutuskan siapa
saja yang diterima dan siapa saja yang ditolak. Penerimaan dan penolakan
tentunya didasarkan tes yang dilakukan dalam proses seleksi. Seleksi SDM
sekolah terbagi menjadi dua bagian. Setiap bagian akan terbagi lagi menjadi
beberapa tahapan. Pertama, adalah
proses seleksi administrasi. Pada bagian ini, seleksi yang dilakukan adalah
penyaringan terhadap berkas lamaran yang diterima. Pernyaringan lamaran tersebut
bertujuan untuk memastikan apakah berkas yang harus dilengkapi telah memenuhi
persyaratan atau belum. Jika belum, ada dua kemungkinan yaitu : pihak
penyeleksi menghubungi kembali si pelamar dan meminta melengkapi berkas atau
tim penyeleksi secara langsung mengugurkan si pelamar. Ketika lulus pada bagian
ini berarti si pelamar berhak untuk ikut seleksi pada bagian selanjutnya. Kedua, adalah proses seleksi mengenai
kemampuan diri. Pada bagian inilah inti dari seleksi tersebut. Seleksi mengenai
kemampaun diri akan memberikan gambaran apakah si pelamar layak diterima atau
tidak oleh sekolah.
Sistem seleksi SDM bervariasi pada masing-masing
organisasi. Apalagi berbicara sekolah ada dua jenis sekolah di Indonesia. Ada
sekolah yang dikelola di bawah naungan pemerintah seperti kita ketahui yaitu
sekolah negeri dan ada juga sekolah yang dikelola di bawah naungan yayasan
yaitu sekolah swasta. Antara sekolah negeri dan swasta dalam proses seleksi ada
sedikit perbedaan. Dimana sekolah negeri secara nota bene SDM nya adalah
pegawai negeri sipil (PNS) meskipun masih ada sebahagian kecil sebagai tenaga
honorel. Pengangkatan dan seleksi PNS itu biasanya dilakukan secara terpusat
oleh Kementerian PAN dan RB dengan instrumen seleksi tersendiri. Begitu juga
dengan sekolah swasta yang dikelola secara langsung oleh yayasan, mereka juga
memiliki instrumen seleksi tersendiri. Meski terdapat perbedaan namun tetap
pengembangan instrumen seleksi SDM sekolah tetap mengacu pada teori seleksi SDM
yang berlaku.
Ada dua pendekatan yang bisa digunakan dalam proses
seleksi menurut para pakar. Salah satu diantaranya adalah seperti yang penulis
kutip dari pendapat Samsudin (2009), ia mengatakan ada dua pendekatan yang
cukup menonjol dalam proses seleksi SDM pada abad sekarang adalah pendekatan Succesive Hurdles dan Compensantory.
Pertama, pendekatan Succesive Hurdles dapat dimaknai sebagai sebuah proses seleksi yang
mengedepankan sistem tahapan. Setiap peserta yang ingin lulus dan diterima di
sekolah yang dituju maka ia harus lulus terlebih dahulu tahap demi tahap yang
ditetapkan. Ketika satu tahapan tidak bisa dilalui maka secara otomatis ia
tidak bisa melanjutkan ketahapan berikutnya. Itu berarti kesempatan untuk
diterima telah tertutup. Pendekatan ini disebut juga dalam bahasa Indonesianya
sebagai pendekatan seleksi sistem gugur. Jika kita lihat sistem seperti ini umumnya
berlaku pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dimana dalam seleksinya
peserta harus melewati tiga tahapan, yakni seleksi administrasi,
seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketika
dinyatakan lulus pada seleksi administrasi pelamar berhak mengikuti SKD dan
ketika lulus SKD barulah bisa melanjutkan untuk mengikuti SKD.
Kedua, pendekatan Compensantory bisa dimaknai sebagai sebuah proses seleksi yang
tidak memperhatikan tahapan seperti halnya pendekatan Succesive Hurdles. Justru pada tahapan ini setiap peserta berhak
mengikuti semua tahapan yang ditetapkan. Kelulusan peserta ditentukan dengan
evaluasi nilai keseluruhan dari setiap rangkain seleksi atau tes. Nilai
terendah dari beberapa tahapan akan bisa ditutupi oleh nilai tertinggi pada
tahapan tertentu. Inilah yang disebut dengan pendekatan Compensantory atau dalam bahasa Indonesianya sitem kompensasi. Sistem
ini biasanya berlaku pada proses seleksi tenaga honorel sekolah yang tidak
terlalu terikat dengan aturan baku dan prosedural.
D.
Kualifikasi yang
Menjadi Dasar Seleksi SDM Sekolah
Jelaslah bahwa proses seleksi sangat dibutuhkan. Dengan adanya
seleksi sekolah akan mendapatkan kandidat-kandidat potensial yang siap
mengembangkan mutu sekolah dimasa yang akan datang. Kemampuan para kandidat dalam
memajukan sekolah tentunya terlihat dari sejauh mana instrumen seleksi mampu
menjaring informasi tentang diri pelamar. Semakin detil informasi yang diterima
maka semakin besar peluang sekolah untuk mendapatkan kandidat yang bisa mengisi
posisi tertentu sesuai dengan apa yang diharapakn. Menurut Manullang (1982), ada
beberapa kualifikasi yang menjadi dasar dalam melakukan seleksi, diantarnya :
1) Keahlian, 2) pengalaman, 3) usia, 4) jenis kelamin, 5) pendidikan, 6) kondisi
fisik, 7) tampang, 8) bakat, 9) tempramen, 10) karakter.
Sepuluh kualifikasi tersebut menjadi syarat yang pada
umumnya digunakan oleh oleh organisasai tak terkecual di lembaga pendidikan
yaitu sekolah.
1.
Keahlian
Keahlian merupakan kualifikasi utama dalam proses seleksi
SDM sekolah. Dengan keahlian yang dimiliki oleh pelamar akan memberikan dampak
positif pada maksimalnya pelaksanaan sebuah pekerjaan. Sebagai contoh jika ingin
menjadi seorang guru maka ia harus betul-betul memiliki keahlian menjadi guru. Tidak
boleh asal-asalan yang bisa dikerjakan oleh semua orang. Ia harus memiliki
panggilan jiwa menjadi seorang guru. Apalagi menjadi seorang guru sama halnya
menjadi seorang dokter. Dimana dampak dari tindakannya akan berakibat fatal
ketika tidak dilakukan oleh orang-orang yang ahlinya.
Ada tiga keahlian yang dinilai dalam proses seleksi, yaitu
: pertama, keahlian yang berhubungan
dengan tupoksi pekerjaannya secara teknis. Keahlian ini sering disebut dengan technical skill. Sebagai contoh jika dia
melamar menjadi seorang guru maka keahlian-keahlian yang berhubungan dengan
mendidik anak itulah yang disebut technical
skill. Begitu juga dengan pekerjaan lain seperti menjadi seorang tenaga
kependidikan.
Kedua, keahlian yang berhubuangan dengan
kemampuan berhubungan dengan orang lain dan menjadi pemimpin bagi para
bawahannya (human skill). Keahlian
ini akan menunjuang pekerjaan teknisnya dan akan menunjang karirnya dimasa
yanga kan datang.
Ketiga, keahlian yang berhubungan dengan
kemampuan merumuskan konsep baru baru tentang kemajuan sekolah. Apalagi ketika
suatu saat ia diberikan posisi sebagai unsur pimpinan, ia harus menjadi seorang
visioner yang mampu membawa sekolah kearah yang lebih maju.
2.
Pengalaman
Dalam proses seleksi pengalaman diri dari pelamar juga bagian
terpenting yang menjadi pertimbangan lulus atau tidaknya seseorang. Para penyeleksi
akan lebih memilih pelamar yang memiliki pengalaman relevan dengan bidang yang
dibutuhkan ketimbang pelamar yang belum memiliki pengalaman. Tapi tidak menutup
kemungkinan juga yang belum memiliki pengalaman bisa diterima ketika ada nilai
unggul pada sisi yang lain.
3.
Usia
Usia juga merupakan indikator yang dinilai dalam proses
seleksi SDM sekolah. namun batasan usia dalam proses seleksi yang dilakukan
oleh masing-masing lembaga pendidikan itu bervariasi. Tergantung jenis
pekerjaan, jenjang, dan jenis sekolahnya negeri atau swasta. Jika sekolah negeri
ketika ingin melamar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketentuan yang berlaku
usia maksimal adalah tiga puluh lima tahun. Demikian juga dengan sekolah swasta
yang telah memiliki aturan tersendiri. Ada sekolah yang menganggap bahwa orang
yang lebih tua diharapakn lebih mampu mengerjakan suatu pekerjaan. Tapi ada
juga sekolah yang menganggap orang-orang muda lebih dibutuhkan karena lebih
energik, semangat dan kreatif.
4.
Jenis kelamin
Jenis kelamin pria atau wanita juga menjadi penilaian
dalam proses seleksi. Tetapi sama halnya dengan usia. Penilaian jenis kelamin
tergantung posisi yang ditawarkan. Sebagai contoh orang menilai pekerjaan
wanita itu lebih rapi maka wanita lebih sesuai untuk mengisi posisi yang
berhubungan dengan administrasi surat menyurat. Begitu juga ketika ingin menjadi
guru PAUD rata-rata yang dibutuhkan adalah tenaga pendidik wanita.
5.
Pendidikan
Pendidikan menjadi salah satu syarat lulus tidaknya
seseorang. Orang yang pendidikannya relevan dengan bidang yang dibutuhkan masih
dianggap mampu untuk melaksanakan sebuah pekerjaan. Sebagai contoh orang yang
latar belakang pendidikannya ilmu fisika pasti lebih mampu mengajar fisika
ketimbang orang yang sama sekali belum mempelajarinya. Begitu juga orang-orang
yang berlatar belakang manajamen pendidikan pasti dianggap lebih mengerti dengan
pekerjaan yang berhubungan manajemen atau mengelola pendidkan ketimbang
orang-orang yang belum sama sekali mempelajarinya. Namun mohon digaris bawahi
dalam implementasinya untuk saat ini ada juga pekerjaan yang terkadang tidak
behubungan dengan kualifikasi pendidikan seseorang namun orang tersebut mampu
melaksanakannya. Biasanya kondisi seperti ini disebabkan pengalaman, meski
orang tersebut tidak mendalami teori yang ada namun mereka lebih cenderung pada
prakteknya.
6.
Kondisi fisik
Kondisi fisik terbagi menjadi dua. Yang pertama kondisi
fisik tentang kesehatan jasmani dan rohani dari para pelamar. Sedangkan yang
kedua adalah kondisi fisik dari sisi tubuh. Seperti cacat atau tidak dan lain
sebagainya. Namun untuk dunia sekolah tentunya selagi ia masih memiliki potensi
faktor fisik dalam artian tubuh para pelamar belum menjadi syarat yang begitu
mengikat seperti pekerjaan lain pada umumnya. Semua orang bisa menjadi pendidik
dan tenaga kependidikan. Namun demikian bukan berarti sama sekali tidak masuk
dalam penilaian seleksi.
7.
Tampang
Tampang dalam bahasa inggrisnya disebut personal appearance. Tampang lebih
cenderung pada paras rupa pelamar dan sesuatu yang terlihat oleh orang lain. Sebagai
contoh memiliki tubuh yang tinggi, paras rupa yang cantik bagi wanita dan
ganteng bagi lelaki. Tetapi sekali lagi dalam dunia pendidikan tidaklah terlalu
menjadi persoalan. Namun tetap masuk dalam unsur penilaian.
8.
Bakat
Bakat adalah salah satu bagian yang juga memegang kunci
suksesnya seseorang dalam proses seleksi. Orang yang berbakat pada
bidang-bidang tertentu akan terlihat ketika mengikuti tes-tes baik fisik maupun
psikologi yang terkadang masih tersembunyi. Bakat tersebut merupakan benih yang
bisa dikembangkan. Sebagai contoh bakat bermain musik bagi pelamar guru. Bisa saja
nantinya ketika terpilih ia bisa membantu untuk mengisi kegiatan ekstra sekolah
dibidang musik bagi siswa. Begitu juga dengan bakat-bakat lainnya. Itu berarti
orang yang memiliki bakat selangkah lebih dipertimbangkan ketimbang orang-orang
yang memiliki bakat tertentu.
9.
Tempramen
Tempramen seseorang menentukan pula lulus tidaknya dalam
proses seleksi. Tempramen adalah sesuatu yang dibawa dari lahir. Artinya pembawaan
seseorang yang tak bisa dipengaruhi oleh pendidikan. Sebagai contoh suka
pemarah, tenang dan tentram, bersemangat dan lain-lain.
10.
Karakter
Meski ada hubungan yang erat antara karakter dan tempramen
namun tetap memiliki perbedaan Para pakar
mengatakan tempramen adalah faktor “endogen” sedangkan karakter adalah faktor “exogen”.
Karakter masih bisa dirubah melalui
proses pendidikan, sedangkan tempramen tidak bisa dirubah.
Daftar bacaan
1.
Herman Sofyandi. 2008. Manajemen
Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
2.
Sadili Samsudin, 2009. Manajemen
Sumber Daya Manausia. Bandung: CV Pustaka Setia.
3.
Manullang, 1982. Manajemen
Personalia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Semoga
bermanfaat.
Bengkalis, 20
Oktober 2018
*Sumber
gambar: Google

No comments
Post a Comment