LITERASI MEDIA : SEBUAH EDUKASI BAGI MASYARAKAT
Oleh
Khairul
Azan
(Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)
Hari ini saya mengikuti
salah satu acara yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah
Riau di STAIN Bengkalis sebagai salah satu perguruan tinggi yang sedang tumbuh
di pulau Bengkalis Negeri Junjungan Kota Terubuk. Tema yang diusung adalah “literasi
media”.
Saya rasa kegiatan ini
sangat bermanfaat di tengah kondisi bangsa yang belum mampu memahami dan
memanfaatkan media secara efektif. Salah satunya adalah media televisi yang
menawarkan beragam jenis dan isi. Adanya kegiatan seperti ini akan menjadi
edukasi bagi masyakarat khususnya bagi kaum akademisi. Mengapa demikian karena
untuk kondisi saat ini televisi (TV) masih menjadi media utama bagi masyarakat
sebagai hiburan dan mendapatkan informasi. Jika tidak bijak dalam penggunaannya
maka kita akan terjebak dalam lingkaran yang dengan nilai negatif.
Ada satu kalimat yang
menarik saya temuan dari materi yang diberikan. Kalimat tersebut berbunyi “tidak
menempatkan diri sebagai gelas kosong di depan TV”. Kalimat tersebut memberikan
makna bahwa kita harus bijak menggunakan media. Menyaring informasi dan jangan
mudah terpropokasi. Harus lebih kritis dalam menerima informasi sehingga kita
bisa melihat dari berbagai sisi. Mengapa demikian? karena tidak semua konten
yang disajikan media televisi tersebut baik dan juga tidak semua konten yang
disajikan media televisi tidak bernilai baik.
Ada empat cakupan yang
berhubungan dengan literasi media, diantaranya yaitu:
1.
Literasi teknologi
Adalah kemampuan memanfaatkan
media baru seperti internet agar bisa memiliki akses dan mengkomunikasikan
informasi secara efektif. Internet itu tak ubahnya seperti sebilah pisau. Internet
tak bisa dihindarkan karena itu adalah dampak kemajuan zaman. Ketika tidak
diukuti maka kita akan tertinggal. Internet sebagai pisau akan bernilai positif
tergantung pada siapa yang menggunakan dan bagiaimana memahami pisau tersebut. Jika
pisau dipahami untuk memotong buah maka berfungsi positiflah pisau tersebut. Tetapi
sebaliknya, ketika pisau dipahami sebagai sesuatu yang negatif maka pisau
tersebut akan berfungsi sebagai alat untuk menghilankan nyawa seseorang.
2.
Literasi informasi
Adalah kemampuan mengumpulkan, mengorganisasikan, menyaring, mengevaluasi
dan berbetuk opini berdasarkan hal-hal tadi. Ini bermakna ketika kita melihat suatu berita,
informasi baik itu dalam bentuk tulisan dan lisan maka hendaklah kita lebih
jeli dan lebih analitis. Tidak ditelan begitu saja apalagi sampai disebarkan
kepada orang banyak. Apalagi Indonesia saat ini dilanda penyakit HOAX.
3.
Kreativitas media
Adalah kemampuan yang terus meningkat pada individu
di manapun berada untuk membuat dan
mendistribusikan isi kepada khalayak berapapun ukuran khalayak. Ini bermakna
media itu adalah ciptaan manusia. ciptaan itu harus terus dikembangkan agar tak
kalah dengan persaingan. Sebuah media akan terus bisa eksis ketika memiliki
sifat dinamis. Memenuhi kebutuhan pasar dan mengikuti perkembangan zaman.
4.
Tanggung jawab dan kompetensi sosial
Adalah kompetensi untuk memperhitungkan
konsekuesi-konsekuesi publikasi secara online
dan bertanggung jawab atas publikasi tersebut, khususnya kepada anak-anak. Ini
bermakna apapun yang kita sebarkan dan ita buat di media tersebut hendaknya
selalu memikirkan dampat positif dan negatif serta kepada siapa pasar yang kita
tuju. (pengembangan materi literasi media dari KPID Riau)
Ada tujuh indikator literasi media menurut Jamieson & Campbell (2002),
diantaranya yaitu:
1.
Masyarakat paham tentang isu-isu liputan media.
2.
Menyadari media bisa mempengaruhi gaya hidup, sikap dan nilai.
3.
Kritis terhadap pesan media.
4.
Mengembangkan sensitivitas terhadap isi media karena berbait dengan
kebudayaan.
5.
Memahami persoalan pemilikan, financial, dan regulasi yang berpengaruh
pada industri media.
6.
Memperhitungkan peran media dalam membuat keputusan individual.
7.
Mampu mempengaruhi media.
Bengkalis, 23 Oktober 2018
*Sumber gambar: Google

No comments
Post a Comment