MBS: AKSELERASI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh
Khairul
Azan
(Dosen
STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)
Pasca lahirnya Undang-Undang Otonomi
Daerah nomor 32 tahun 2004 memberikan implikasi besar disegala sektor
kehidupan, tak terkecuali di bidang pendidikan. Otonomi ini mengisyaratkan
adanya perubahan pengelolaan dari sentralisasi menjadi desentrasasi. Azaz desentralisasi
menitik beratkan pada kemandirian daerah untuk mengembangkan daerahnya
masing-masing sesuai pendapatan dan
kearifan lokal yang ada. Otonomi daerah memberikan ruang kepada daerah untuk
mengelola rumah tangganya masing-masing dalam rangka percepatan pembangunan di
daerah. Dengan adanya kebijakan otonomi ini diharapkan pembangunan tidak hanya
bertumpu di dearah perkotaan saja melainkan merata sampai kepelosok desa.
Kebijakan otonomi daerah sarat akan perubahan yang mau
tidak mau perlu dilakukan. Salah satu contohnya adalah dibidang pendidikan
dengan lahirnya kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Secara definisi MBS
dapat diartikan sebagai suatu cara untuk memaksa sekolah itu sendiri mengambil
tanggungjawab atas apa saja yang terjadi pada anak menurut jurisdiksinya dan
mengikuti sekolah (Candoli, 1995). Pengertian ini mengarah pada keutuhan tanggungjawab
yang dimiliki sekolah dalam mengembangkan potensi peserta didik dan
mengembangkan sekolah sesuai gayanya masing-masing dan kebutuhan daerah
setempat. Personil sekolah dituntut lebih kreatif dan selalu menjunjung tinggi
prinsip profesional dalam bekerja, demokratis dalam membuat kebijakan dan
dinamis dalam kemajuan. Disamping itu agar prinsip profesional, demokratis dan
dinamis bisa terwujud maka perlu adanya kerjasama dari masyarakat dan
stakeholder lainnya dalam mengembangkan sekolah. Kalau dulu pemberdayaan masyarakat
hanya sebatas sumbangsi dari sisi materi saja maka setelah lahirnya MBS peran
masyarakat dan yang lain menjadi lebih luas yang lebih menyentuh aspek
kebijakan pendidikan di sekolah. Sehingga istilah pendidikan dari kita dan
untuk kita betul-betul terjadi pasca MBS diberlakukan.
MBS mengarah pada pengelolaan sekolah secara efektif dan
efisien. Sebagaimana Amiruddin, dkk (2006) mengatakan bahwa dengan pelimpahan
kewenangan dan tanggungjawab yang meningkat ke sekolah, serta proporsi dana
lebih besar dalam mendukung pencapaian tujuan kebijakan sesuai dengan
serangkaian garis pedoman kebijakan yang lebih eksplisit dan meletakkan
strategi manajemen prestasi yang teratikulasi di atas perencanaan tersebut,
maka hal tersebut akan memudahkan dan mendorong peningkatan efektivitas dan
efisiensi pendidikan publik.
MBS ini perlu dilakukan mengingat negara-negara maju di
dunia telah lama melakukan dan hasilnya terlihat bahwa mutu pendidikan di
negara tersebut jauh meninggalkan kita. MBS perlu dilakukan karena tidak
zamannya lagi sentralisasi terus diberlakukan. Mengapa demikian karena
sentralisasi lebih cenderung mengekang yang membuat sekolah sulit untuk
berkembang. Segala sesuatunya perlu berasal dari atas sementara kalangan bawah tidak
punya otoritas untuk membuat kebijakan dan memutuskan sendiri bagaimana langkah
sekolah untuk bisa maju sesuai perkembangan zaman.
Manfaat MBS
Ada beberapa manfaat dari sistem pendidikan yang
menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah secara konsisten, diantaranya:
1.
Adanya pengelolaan keuangan sekolah lebih transparan dan
akuntabel.
2.
Adanya rasa memiliki dari stakeholder tentang
tanggungjawab pendidikan mulai terbangun.
3.
Adanya kebijakan lebih menyentuh kebutuhan dari kalangan
paling bawah yang berbasis buttom up –
top down.
4. Terbukanya ruang kreatifitas dari sekolah dalam merumuskan
program sekolah yang lebih kompetitif.
5.
Kemajuan sekolah semakin cepat.
Karakteristik MBS
Keberhasilan sekolah dalam menerapkan MBS terlihat dari
sejauh mana sekolah mampu menghadirkan program pendidikan yang relevan dengan
kebutuhan masyarakat dan sejauh mana sekolah mampu memberdayakan masyakarakat
dan stakeholder lainnya dalam mencapai visi sekolah. Adapun karakteristik MBS yang
dijalankan sekolah akan telihat dari empat sisi yaitu : 1) Organisasi sekolah,
2) Proses Belajar Mengajar, 3) Sumber Daya Manusia dan Non Manusia, 4) Stakeholder.
Gambar. Karakteristik Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS)
Ruang Lingkup MBS
Manajemen berbasis sekolah adalah keutuhan tanggungjawab
dan kewenangan yang dimiliki oleh sekolah dalam mengelola sekolahnya masing-masing. Keutuhan tanggungjawab
dan kewenangan tersebut meliputi beberapa hal, diantaranya: 1) Manajemen
Kurikulum, 2) Manajemen Kesiswaan, 3) Manajemen pendidik dan tenaga
kependidikan, 4) Manajemen sarana dan prasana pendidikan, 5) Manajemen pembiyaan,
6) Manajemen hubungan masyarakat (Humas).
Sumber Bacaan
1.
Amiruddin Siahaan, dkk. (2006). Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta: Quantum Teaching.
2.
Candoli. (1995). Site-Based
Management in Education: How to Make It Work in Your School. Lancaster:
Technomic Publishing.
3.
Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004
Bengkalis, 19 November 2017.


No comments
Post a Comment