PLAGIARISME: MENGAJARKAN PENULIS UNTUK JUJUR DALAM MENULIS
Oleh:
Khairul
Azan
(Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)
Jum’at malam tanggal 13
Oktober
2017 merupakan waktu yang kesekian kalinya penulis mengikuti pelatihan online tentang menulis buku ajar yang di
isi oleh Dr. Ngainun Naim dan Dr. Amie sebagai plopor penggerak komunitas dosen
menulis yang karyanya luar biasa baik secara kuantitas maupun kualitas. Ya. Mengapa
memilih untuk ikut pembelajaran online
disebabkan waktu yang terbatas dan faktor lain yang melatarbelakangi. Namun keterbatasan
tersebut bukanlah penghambat untuk tidak mau belajar dan terus belajar. Karena
dengan teknologi kita bisa belajar darimana, dimana dan kapan saja. Inilah
dampak positif dari teknologi yang membuat ruang gerak manusia terasa tanpa
batas. Oleh karena itu pembelajaran online
berbasis teknologi menjadi alternatif tersendiri bagi penulis dalam menuntut
ilmu.
Singkat cerita materi yang dibahas pada malam itu
adalah tentang “plagiarisme”. Singkat bunyinya namun luar biasa dampaknya. Pembelajaranpun
dimulai dengan absensi kehadiran. Namun tidak seperti biasa perkuliahan
sepertinya berlangsung dengan banyak peminat, satu persatu muncul menyebutkan
nama bahwa ia hadir untuk menyimak dan berdiskusi. Ini menandakan bahwa
pentingnya pemahaman plagiarisme dalam berkarya.
Plagiarisme adalah sesuatu yang menarik untuk
dibahas, dipahami dan dipelajari secara seksama khususnya bagi kaum intelektual
yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Karena tidak menutup
kemungkinan ini bisa terjadi dikalangan akedemisi sekalipun, baik mahasiswa,
dosen, guru, peneliti, tindakan plagiarisme dengan mudah dilakukan. Keberadaannya
sangat penting karena sering kali kita terjebak dalam hal yang serupa meskipun
terkadang tanpa kita sadari.
Plagiarisme berasal dari bahasa Latin “plagiare”
yang artinya mencuri. Plagiarisme secara definisi dapat diartikan sebagai
“tindakan menyerahkan (submitting) atau menyajikan (presenting)
ide atau kata/ kalimat orang lain tanpa menyebut sumbernya” (Sastroasmoro,
2007). Lebih lanjut plagiarisme menurut Nevile (2010) adalah tindakan mengambil
ide atau tulisan orang lain tanpa rujukan dan mengklaim bahwa ide dan tulisan
tersebut adalah milikinya.
Dari beberapa pengertian di atas dapat dipahami
bahwa yang dimaksud dengan plagiarisme adalah tindakan atau perbuatan tercela
yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok baik disengaja atau tidak dengan
cara mengambil karya orang lain tanpa menyebutkan sumber yang jelas namun mengakui
bahwa itu adalah karyanya. Dimana unsur mengambil tersebut terbagi menjadi
tiga, yaitu: plagiarisme sebagai tindakan, plagiat sebagai unsur dan plagiator
sebagai orang yang mengambil atau mencuri. Menurut Amie (2017) selaku pemateri,
ada dua kelompok besar plagiasi, yaitu: pertama,
plagiasi dari segi kalimat, paraphrase dan sebagainya. Sementara yang kedua adalah plagiasi dari segi konsep,
ide atau gagasan.
Pertama, plagiasi dari
segi kalimat, paraphrase dapat dipahami sebagai tindakan mengutip kalimat orang
lain baik kutipan penuh (kutipan langsung) atau kutipan tidak penuh (kutipan
tidak langsung) dengan cara mengutip tanpa mencantumkan sumber siapa orang
pertama yang menuliskannya. Ketika ini tidak dilakukan maka secara otomatis
tulisan yang kita buat adalah plagiarisme.
Kedua, plagiasi dari
segi konsep, ide dan gagasan. Tindakan plagiat pada bagian ini terlihat ketika
seseorang atau kelompok yang berusaha menyajikan sebuah karya namun karya yang
dilahirkan tersebut adalah bagian dari mencuri konsep, ide atau gagasan orang
lain tanpa ada pengembangan, penyempurnaan atau penambahan sedikitpun dan tidak
menyertakan sumber yang jelas. Ketika ini dilakukan maka secara otomatis karya
yang disajikan juga bisa dikatakan plagiarisme.
Dengan demikian berhati-hatilah dalam berkarya.
Karena bisa jadi karya yang kita hasilkan adalah jerih payah orang lain dalam
menuangkan sebuah konsep, ide, gagasan atau kalimat yang barangkali dalam
menyusunnya butuh pemikiran, waktu dan tenaga yang ekstra. Saatnyalah menjadi orang
yang jujur, jujur dalam menulis dan jujur dalam berkarya. Jangan menjadi
pencuri dan perampok intelektual. Yuk. Jadilah penulis yang jujur meskipun
hanya satu bait namun “aku bangga menghasilkan karya yang orisinil”.
*Sumber gambar: Google
No comments
Post a Comment