SUPERVISI KLINIS: UPAYA MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU
Oleh:
Khairul
Azan
(Dosen STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)
Berbicara sekolah maka tidak akan terlepas dari unsur
guru sebagai unjuk tombak utama. Keberhasilan siswa adalah keberhasilan guru
dalam mengajar disekolah. Tugas guru bukanlah mudah namun butuh kompetensi yang
luar biasa. Menjadi guru adalah tugas mulia yang belum tentu bisa dilakukan
oleh orang biasa pada umumnya.
Agar guru bisa menjalankan
tugasnya dengan baik maka dintuntut profesionalisme guru dalam menjalankan
profesi. Sebuah profesi perlu dihayati agar tugas mulia sebagai guru bisa
dipahami. Pemahaman tentang profesi guru harus berujung pada tindakannya dalam menjadi
pengajar, pembimbing dan pendidik
sejati. Oleh karena itu prinsip keprofesionalan dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawab perlulah ditumbuhkan dalam diri pribadi yang telah berikral
ingin menjadi guru.
Ini penting dilakukan
karena semua orang bisa menjadi guru, namun tidak semua orang bisa menjadi pengajar,
pembimbing dan pendidik yang baik. Ketidakmampuan dalam menjalankan sebuah
profesi guru bukan karena IQ nya yang tidak mampu. Tetapi juga memiliki
kecerdasan lain selalin itu. Sebagaimana dalam Undang-Undang Guru dan Dosen
Nomor 14 tahun 2005 dijelaskan bahwa ada empat kompetensi guru yang harus
dipegang erat, diantaranya yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Tuntutan keprofesionalan
dalam menjalankan tugas hendaknya berasal dari kesadaran diri sendiri bukan
paksaan yang terkesan sepihak tidak bersahabat. Membangun budaya profesional
dalam bekerja merupakan indikator dalam kemajuan sekolah. Ketika ini diterapkan
maka perlahan sekolah yang awalnya terpuruk dalam ketertinggalan akan muncul menunjukkan
diri bahwa ia layak untuk diperhitungkan.
Banyak cara yang dilakukan
pemerintah dalam mendongkrak kualitas guru dalam mengajar. Mulai pelatihan,
bimtek, workshop hingga pemenuhan kesejahtraan guru dalam bentuk dana
sertifikasi bagi guru yang telah lulus uji kompetensi. Ya, semua program yang
diberlakukan oleh pemerintah tentunya memberikan dampak positif dalam
peningkatan profesionalisme guru dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, namun belumlah terlalu signifikan.
Salah satu faktor yang
membuat permasalahan di atas terjadi menurut hemat saya disebabkan karena minimnya
kesadaran dari pada guru untuk selalu mengembangkan dan memperbaiki diri. Seringkali
paradigma ketika disuruh barulah berbuat. Ketika tidak ada intruksi untuk terus
meningkatkan kapasitas diri maka usaha mandiri belumlah melekat. Tapi mohon
digaris bawahi barangkali kondisi seperti ini belumlah bisa digeneralisasi yang
kita patok untuk semua guru.
Guru yang profesional
adalah guru yang tau akan kelemahan diri. Dengan mengetahui kelemahan maka ia
akan mudah mencari obat untuk memperbaiki apa yang terjadi. Menjadi guru yang
melek kelemahan adalah guru yang sukses dalam melakukan tugas dan kewajiban. Barangkali
kita harus belajar dari negara-negara maju pendidikannya seperti Finlandia. Di Finlandia
“supervisi klinis” adalah bagian
yang tak terlepaskan dalam meningkatkan kinerja guru dimasing-masing lembaga.
Supervisi klinis adalah pengawasan
yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan secara mandiri. Bahasa sederhananya adalah
pengawasan oleh diri sendiri. Supervisi klinis menitik beratkan pada kesadaran
untuk melihat sisi kelemahan pribadi dengan cara mengunjungi pihak eksternal
yang berfungsi memberikan pengawasan untuk diminta memberikan solusi.
Supervisi klinis tak
ubahnya seperti seorang pasien yang mengunjungi dokter karena ia sakit. Jarang kita
temukan ketika ada orang yang sakit
tiba-tiba muncul dokter begitu saja tanpa diberitahu. Pasienlah yang
mengunjungi dokternya untuk diminta memberikan obat. Begitu juga dengan guru. Disekolah
ada kepala sekolah sebagai supervisor lembaga. Kepala sekolah akan kesulitan
mengidentifikasi permasalahan yang terjadi pada guru ketika guru tersebut tidak
mau terbuka. Gurulah yang harus mengadu tentang sakit yang diderita. Tentunya sakit
disini adalah sakit dalam bentuk kiasan yaitu kelemahan-kelemahan dalam
bekerja.
*Sumber gambar: Google
Semoga bermanfaat..
Bengkalis, 13 November 2017

No comments
Post a Comment