GENERASI EMAS ITU BERAWAL DARI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Oleh:
Khairul
Azan
(Dosen
STAIN Bengkalis & Ketua DPD GAMa Riau Kabupaten Bengkalis)
Petuah
lama mengatakan bahwa “jika ingin merengkuh bambu maka rengkuhlah dari
rebungnya”. Kata-kata ini tepat sekali bahwa ketika kita menginginkan seorang anak
atau generasi yang baik kedepannya maka perhatikanlah pendidikan anak di usia
dini. Anak usia dini sering disebut juga golden
age atau generasi emas. Dimana pada generasi inilah seharusnya nilai-nilai
luhur tentang kehidupan harus ditanamkan. Sebagaimana Friedrich Wilhem August
Frobel sang pendiri Kindergarten atau
dikenal sebagai Probel School mengatakan bahwa “Anak usia dini diibaratkan
seperti tunas tumbuh-tumbuhan, masih memerlukan pemeliharaan dan perhatian
sepenuhnya dari si “Juru Tanam”. Probel School merupakan Lembaga Pendidikan
Anak Usia Dini pertama di Dunia yang berdiri di Kota Blankerburg, Jerman.
Berdasarkan penjelasan di atas maka tidak heran saat
ini pertumbuhan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangatlah signifikan.
Dimana-dimana sekarang kita lihat bermunculan lembaga PAUD baik yang
dilenggarakan oleh pemerintah maupun di bawah yayasan. Ini menunjukkan
keseriuasan para pemerhati pendidikan tentang pentingnya pendidikan anak di
usia dini.
Secara definisi Pendidikan Anak Usia Dini dapat
dipahami sebagai suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Sisdiknas No.
20 Tahun 2003). Adapun secara historis di Indonesia Pendidikan Anak Usia Dini
atau sering disingkat PAUD itu sendiri berawal pada masa penjajahan Belanda. Seiring
perjalanan waktu keberadaan PAUD mulai diakui oleh pemerintah pada tahun 1950 dengan
lahirnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan
Pengajaran di Sekolah. Dimana di dalamnya tertuang bahwa PAUD yang pada saat
itu masih diberi nama Taman Kanak-Kanak (TK) termasuk dalam Sistem Pendidikan
Nasional. Pada tahun itu jugalah berdiri sebuah organisasi yang disebut Ikatan
Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) tepatnya pada tanggal 22 Mei 1950
(Buku Kerangka Besar Pengembangan PAUD Indonesia Periode 2011-2025, Dirjen
PAUDNI, Non Formal dan Informal, Kemendiknas Tahun 2011).
Berawal dari sanalah lembaga PAUD atau TK mulai dirintis
sampai ke pelosok Negeri. Saat ini (2017) kita bisa melihat keberadaan PAUD
atau TK menjadi perhatian yang luar biasa dari pemerintah dan orang tua yang
ditandai dengan semakin besarnya animo masyakat untuk menyekolahkan anaknya masing-masing
dan perhatian pemerintah baik dari sisi materil maupun non materil mulai
meningkat meskipun terbilang lambat jika dibandingkan dengan negara-negara maju
lainnya.
Meskipun terbilang lambat namun kita yakin bahwa keberadaan
Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia merupakan titik awal yang baik dalam
melahirkan generasi emas dimasa yang akan datang. Generasi emas yang mampu
menjadikan sebuah bangsa besar yang patut disegani oleh bangsa lain dimata dunia.
Namun semuanya butuh proses. Semua elemen harus berkerja sama dengan baik. Masyarakat,
orang tua harus mendukung program pendidikan yang diselenggarakan di sekolah,
begitu juga sebaliknya. Karena jelas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa jalur pendidikan itu terbagi
menjadi tiga yaitu pendidikan formal, non formal dan informal.
Pendidikan formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah. Adapun pendidikan non formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di lingkungan masyarakat. Sedangkan pendidikan informal adalah
pendidikan yang diselenggarakan dilingkungan keluarga. Ketiga jalur tersebut
harus saling mengisi, melengkapi dan saling memberikan nilai pendidikan yang
luhur sebagai pondasi awal kehidupan anak yang lebih baik. Jangan mengharapkan
anak bisa baik akhlak dan prilakunya ketika orang tua hanya memberikan tanggungjawab
dan melepas sepenuhnya kepada sekolah tanpa ada kesadaran dari orang tua
tentang pentingnya pendidikan anak dalam keluarga. Begitu juga sebaliknya
jangan menuntut banyak kepada sekolah ketika masyarakat tidak bisa menghadirkan
lingkungan yang mendukung untuk anak belajar memahami hidup lewat
pendidikan yang ada lingkungan masyarakat.
Ini penting dipahami mengingat saat ini fungsi
keluarga seolah-olah mulai tergeserkan dari fungsi yang sesungguhnya. Orang tua
sibuk bekerja namun melupakan tanggung jawabnya sebagi pendidik pertama bagi
anak-anak mereka. Masyarakat seolah-olah mulai acuh tak acuh dengan pendidikan
bagi anak yang dihadirkan dalam bentuk
lingkungan yang sarat dengan nilai-nilai positif. Dimana semua itu
menjadi bagian dalam pendidikan bagi
anak sebagai generasi emas bangsa.
No comments
Post a Comment